Pj Bupati Barito Timur Ikuti Evaluasi Pelaksanaan Tugas Periode I Triwulan III

Pejabat (Pj) Bupati Barito Timur Indra Gunawan mengikuti evaluasi pelaksanaan tugas untuk periode pertama Triwulan III yang berlangsung dari April hingga Juni 2024. Evaluasi ini diselenggarakan di Lantai 8 Gedung Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri di Jakarta pada hari Rabu, 10 Juli 2024, mulai pukul 09.00 hingga 10.00 WIB.

JAKARTA– Pejabat (Pj) Bupati Barito Timur Indra Gunawan mengikuti evaluasi pelaksanaan tugas untuk periode pertama Triwulan III yang berlangsung dari April hingga Juni 2024. Evaluasi ini diselenggarakan di Lantai 8 Gedung Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri di Jakarta pada hari Rabu, 10 Juli 2024, mulai pukul 09.00 hingga 10.00 WIB.

Asisten 1 Sekretariat Daerah Barito Timur, Ari Panan P. Lelo, menyampaikan bahwa evaluasi dimulai dengan paparan dari Pj Bupati Barito Timur terkait lima masalah pokok yang dihadapi daerah tersebut. Masalah-masalah pokok yang diangkat adalah inflasi, stunting, pengangguran terbuka, kemiskinan ekstrem, dan penyerapan anggaran. Pj Bupati Barito Timur didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Asisten, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Teknis.

Setelah paparan tersebut, dilanjutkan dengan penyampaian catatan untuk pelaksanaan tugas berikutnya pada bulan Juli hingga September 2024.

Tujuh pejabat Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri yang bertindak sebagai evaluator menyatakan bahwa laporan pelaksanaan tugas sudah baik namun ada beberapa catatan penting yang perlu ditindaklanjuti. Mereka menyoroti perlunya memantau situasi menjelang Pilkada untuk mengantisipasi berita hoax dengan bantuan Kominfo serta melakukan literasi media sosial untuk tujuan yang sama. Evaluator juga menyatakan bahwa inflasi cukup terkendali dan ada peningkatan dalam pelayanan publik.

Pembentukan Unit Pencegahan Pungutan Liar (UPP) oleh Inspektorat juga menjadi catatan penting. Alokasi untuk Belanja Tak Terduga (BTT) disarankan disesuaikan dengan kebutuhan untuk kelancaran distribusi. Evaluator juga menekankan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih perlu ditingkatkan dengan menggali peluang dan potensi daerah serta memperhatikan penagihan piutang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada saat peralihan hak tanah.

Selain itu, diperlukan kajian lebih lanjut mengenai potensi pajak dan pendapatan dari baliho bakal calon bupati/wakil bupati Pilkada 2024. Pelaporan kegiatan unggulan dalam laporan tugas juga menjadi perhatian, begitu pula dengan nilai Monitoring Control for Prevention (MCP) dari KPK yang harus diperhatikan kembali. Peningkatan serapan anggaran juga menjadi salah satu catatan yang perlu ditindaklanjuti.

Pembenahan Perusahaan Daerah (Perusda) untuk pendapatan daerah dengan memperhatikan rencana kerja serta pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk meningkatkan PAD juga menjadi poin penting dalam evaluasi ini. Distribusi pupuk bersubsidi perlu diperhatikan dan usulan cetak sawah menjadi salah satu agenda yang harus dipertimbangkan.

Pelaksanaan Pilkada serentak 2024 dan transisi DPRD terkait dengan anggaran juga dibahas dalam evaluasi tersebut.

Setelah evaluasi, Pj Bupati Barito Timur memberikan arahan untuk tindak lanjut atas catatan yang sudah disampaikan. Evaluasi ini menjadi momen penting untuk memastikan bahwa pelaksanaan tugas pemerintahan di Barito Timur berjalan dengan baik dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.(cak)

 3,296 total,  1 kali dibaca hari ini

Warta Terkait

Leave a Comment

sixteen + two =